TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini yang Dilakukan Kampus UPH

Kampus batasi pertemuan di atas 500 orang

Ilustrasi Virus Corona (IDN Times/Reja Gussafyn)

Serpong, IDN Times - Otoritas Universitas Pelita Harapan (UPH) Serpong melarang mahasiswa dan dosen melakukan pertemuan dengan jumlah peserta di atas 500 orang. Tindakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus corona tipe baru, COVID-19. 

“Tindakan pencegahan ini sejalan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Pelita Harapan terkait Kebijakan Kehadiran Perkuliahan untuk Kesiapsiagaan Penyebaran Covid-19 di lingkungan UPH, yang efektif diberlakukan sejak 3 Maret 2020,” kata Humas UPH Rosse Hutapea dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (11/3).

Baca Juga: [BREAKING] Indonesia Laporkan Kasus Kematian Pertama Akibat Virus Corona

1. Semua civitas akademika juga menjalani pemeriksaan suhu tubuh

Thermal scanner yang bisa mendeteksi suhu tubuh seseorang terhubung dengan monitor. (IDN Times/Fitria Madia)

Tak hanya itu upaya yang sudah dilakukan UPH. Otoritas kampus juga lakukan pengecekan dengan thermal scanner kepada seluruh civitas akademika. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kampus.

“Mereka yang aman akan mendapatkan sticker tanda suhu tubuh aman. Namun apabila diketahui suhu tubuh di atas lebih dari 37,5 derajat celcius ataupun kurang sehat bagi mahasiswa atau dosen maka direkomendasikan untuk tidak datang ke kampus,” kata Rosse.

Baca Juga: Penumpang dari 3 Negara Ini Wajib Bawa Sertifikat Kesehatan

2. UPH imbau civitas melapor ke telepon darurat DKI 112 jika ada gejala-gejala corona

Pos pemantauan virus corona RSPI Sulianti Saroso (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dikatakan Rosse, UPH juga mengimbau bagi seluruh civitas akademika yang telah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir (terhitung efektifnya surat Rektor diinformasikan) ke negara-negara tempat virus telah menjadi endemik, untuk dapat tetap tinggal di rumah selama 14 hari.

Jika mengalami gejala-gejala COVID-19 seperti demam dan batuk, yang bersangkutan diharapkan dapat langsung menghubungi nomor telepon darurat DKI 112.

"UPH terus menggalang partisipasi seluruh civitas akademika untuk bersama-sama bertanggung jawab menjaga kesehatan tubuh, serta membersihkan tangan baik dengan sabun dan air atau hand sanitizer. UPH terus mengimbau untuk tetap bijaksana dan tenang dalam menerima segala informasi yang ada, serta tetap waspada," kata Rosse.

Berita Terkini Lainnya