Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini yang Dilakukan Kampus UPH
Kampus batasi pertemuan di atas 500 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serpong, IDN Times - Otoritas Universitas Pelita Harapan (UPH) Serpong melarang mahasiswa dan dosen melakukan pertemuan dengan jumlah peserta di atas 500 orang. Tindakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus corona tipe baru, COVID-19.
“Tindakan pencegahan ini sejalan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Pelita Harapan terkait Kebijakan Kehadiran Perkuliahan untuk Kesiapsiagaan Penyebaran Covid-19 di lingkungan UPH, yang efektif diberlakukan sejak 3 Maret 2020,” kata Humas UPH Rosse Hutapea dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (11/3).
Baca Juga: [BREAKING] Indonesia Laporkan Kasus Kematian Pertama Akibat Virus Corona
1. Semua civitas akademika juga menjalani pemeriksaan suhu tubuh
Tak hanya itu upaya yang sudah dilakukan UPH. Otoritas kampus juga lakukan pengecekan dengan thermal scanner kepada seluruh civitas akademika. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kampus.
“Mereka yang aman akan mendapatkan sticker tanda suhu tubuh aman. Namun apabila diketahui suhu tubuh di atas lebih dari 37,5 derajat celcius ataupun kurang sehat bagi mahasiswa atau dosen maka direkomendasikan untuk tidak datang ke kampus,” kata Rosse.
Baca Juga: Penumpang dari 3 Negara Ini Wajib Bawa Sertifikat Kesehatan