Dampak Wabah COVID-19, Ribuan Buruh di Kota Tangerang Terkena PHK
Arief: 53 perusahaan alami kelesuan usaha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Ribuan buruh atau pekerja dari berbagai perusahaan yang ada di Kota Tangerang harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu merupakan imbas dari wabah COVID-19.
"Jumlah PHK ada 3.042 buruh," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kamis (9/4).
Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten
1. Sebanyak 53 perusahaan di Kota Tangerang lapor mengalami kelesuan usaha
Selain kena PHK, Arief merinci sejauh ini sudah terdapat 651 pekerja yang dirumahkan. Menurutnya, hal ini terjadi karena sekitar 53 perusahaan di Kota Tangerang melaporkan bahwa usahanya mengalami kelesuan akibat wabah COVID-19.
"Jadi total ada 3.693 orang pekerja yang terdampak," ungkapnya.