TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dampak Wabah COVID-19, Ribuan Buruh di Kota Tangerang Terkena PHK

Arief: 53 perusahaan alami kelesuan usaha

IDN Times/Khaerul Anwar

Kota Tangerang, IDN Times - Ribuan buruh atau pekerja dari berbagai perusahaan yang ada di Kota Tangerang harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu merupakan imbas dari wabah COVID-19.

"Jumlah PHK ada 3.042 buruh," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kamis (9/4).

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

1. Sebanyak 53 perusahaan di Kota Tangerang lapor mengalami kelesuan usaha

IDN Times/Candra Irawan

Selain kena PHK, Arief merinci sejauh ini sudah terdapat 651 pekerja yang dirumahkan. Menurutnya, hal ini terjadi karena sekitar 53 perusahaan di Kota Tangerang melaporkan bahwa usahanya mengalami kelesuan akibat wabah COVID-19.

"Jadi total ada 3.693 orang pekerja yang terdampak," ungkapnya.

2. Arief sudah berkoordinasi dengan dinas, provinsi, dan kementerian terkait

Instagram.com/irfanmuttaqinnn

Dalam menyikapi nasib para buruh tersebut, kata Arief, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan RI. 

"Kami koordinasi kaitan permohonan untuk kartu Pra-Kerja yang bisa membantu meringankan saudara-saudara kita yang terkena dampak," katanya.

Baca Juga: 2.000 Buruh di Kabupaten Tangerang Dirumahkan

Berita Terkini Lainnya