TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Datangi Polda Banten, MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Bank Banten 

Ada kredit fiktif yang diduga rugikan Rp65 miliar

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Bonyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi modus kredit macet pada perusahaan perbankan milik Provinsi Banten, yakni Bank Banten. MAKI menyebut, ada indikasi kerugian hingga Rp65 miliar.

"Saya bertemu Dirkrimsus (Polda Banten) untuk melaporkan dugaan korupsi di Bank Banten. Peristiwanya terjadi sekitar tahun 2017-2018," kata Bonyamin, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Pemprov Banten Simpan Kas Daerah Rp12,7 Triliun di Bank Banten

Baca Juga: Soal Lelang Pengadaan Miliaran Tanpa LPSE, Ini Penjelasan Bank Banten 

1. MAKI sebut ada indikasi pelibatan PT HNM dan manajemen Bank Banten

Dok. MAKI

Bonyamin mengatakan, dugaan korupsi ini melibatkan PT HNM dan manajemen Bank Banten pada periode kejadian berlangsung.

Dugaan modus korupsinya sendiri, kata Bonyamin, dengan pemberian kredit terhadap PT. HNM yang pada kenyataannya sudah banyak memiliki kredit macet di bank lain.

"Proses pemberian pinjaman kredit ini bermasalah sejak awal, karena perusahaanya, diduga sebenarnya sudah tidak sehat, diduga banyak macet di bank lain. Jadi dari pertama sisi itu saja sebenarnya engga layak untuk diberikan pinjaman," kata dia.

2. Uang kredit untuk proyek fiktif

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Bonyamin mengatakan, uang dikreditkan Bank Banten itu diduga untuk membiaya proyek pembuatan jalan tol dan pembelian alat berat.

"Diduga untuk proyeknya juga fiktif. Itu jalan tol di Sumatera Selatan, karena diduga juga, dia hanya subkon bukan pemenang tender. Dan subkonnya pun patut diragukan," kata dia.

Baca Juga: Kejar Target Kredit Rp4,8 Triliun, Bank Banten Kerahkan Millennials  

Berita Terkini Lainnya