Datangi Polda Banten, MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Bank Banten
Ada kredit fiktif yang diduga rugikan Rp65 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Bonyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi modus kredit macet pada perusahaan perbankan milik Provinsi Banten, yakni Bank Banten. MAKI menyebut, ada indikasi kerugian hingga Rp65 miliar.
"Saya bertemu Dirkrimsus (Polda Banten) untuk melaporkan dugaan korupsi di Bank Banten. Peristiwanya terjadi sekitar tahun 2017-2018," kata Bonyamin, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga: Pemprov Banten Simpan Kas Daerah Rp12,7 Triliun di Bank Banten
Baca Juga: Soal Lelang Pengadaan Miliaran Tanpa LPSE, Ini Penjelasan Bank Banten
1. MAKI sebut ada indikasi pelibatan PT HNM dan manajemen Bank Banten
Bonyamin mengatakan, dugaan korupsi ini melibatkan PT HNM dan manajemen Bank Banten pada periode kejadian berlangsung.
Dugaan modus korupsinya sendiri, kata Bonyamin, dengan pemberian kredit terhadap PT. HNM yang pada kenyataannya sudah banyak memiliki kredit macet di bank lain.
"Proses pemberian pinjaman kredit ini bermasalah sejak awal, karena perusahaanya, diduga sebenarnya sudah tidak sehat, diduga banyak macet di bank lain. Jadi dari pertama sisi itu saja sebenarnya engga layak untuk diberikan pinjaman," kata dia.
Baca Juga: Kejar Target Kredit Rp4,8 Triliun, Bank Banten Kerahkan Millennials