Dinsos Kota Tangerang Ungkap Cara Culas Petugas Sunat Bansos
Modus culas ini disebut sulit dihentikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Seksi Data, Dinas Sosial Kota Tangerang Arif Rahman mengungkap, ada beberapa jenis modus yang dilakukan dalam hal penyelewengan dana bantuan sosial.
Modus pertama yaitu kartu kesejahteraan sosial (KKS) bantuan sosial pangan nontunai (BPNT) dan ATM yang digunakan untuk mencairkan dana bansos program keluarga harapan (PKH) milik keluarga penerima manfaat (KPM) dipegang oleh pekerja sosial masyarakat (PSM) atau tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK).
Baca Juga: PPKM Level 3, Kota Tangerang Percepatan Herd Immunity
1. Modus iuran dibebankan ke penerima bansos juga jadi cara licik pelaku
Seharusnya, kedua kartu akses tersebut dipegang oleh KPM.
"Modus yang kedua, apabila sama PSM itu modusnya iuran sebesar Rp50 ribu, perlu kita lihat itu iurannya untuk kepentingan pribadi, kelompok atau kepentingan bersama," katanya, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Risma Sebut Kota Tangerang Terparah Soal Potongan Uang Bansos