Disiapkan Rp26 M, Dana Bansos Tangsel untuk Siapa?
Laporan warga Tangsel terbanyak kedua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperpanjang untuk kesekian kalinya dan berlaku hingga 15 Juni 2020. Namun, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) berupa bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan yang bersumber dari APBD 2020 untuk masyarakat terdampak COVID-19 belum juga digunakan.
Kepala Dinsos Tangsel, Wahyunoto Lukman mengaku, belum dipergunakannya anggaran tersebut hingga PSBB kali ini karena masih belum tahu akan direalisasikan pada siapa bansos tersebut.
Menurut dia, semua keluarga rentan yang perlu diberi bansos usulan RT, RW, lurah, dan camat sudah masuk sebagai penerima bansos presiden melalui kementerian sosial dan Provinsi Banten. "Tidak boleh duplikasi atau diintervensi lagi dengan Bansos dari APBD Tangsel. Untuk bansos dari APBD, direalisasikan kepada siapa? semua sudah ter-cover,” katanya, melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (4/6).
Baca Juga: Bersiap New Normal, PSBB Tangerang Raya Dilanjutkan Sampai 15 Juni
1. Dari Rp151 M dana BTT, Tangsel baru gunakan Rp42 M
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Aderah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin menyampaikan, mengenai serapan BTT penanganan COVID-19 hingga kini anggaran BTT yang diusulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel telah mencapai Rp42 miliar, dari total Rp151 miliar.
“Dinas Kesehatan Rp7 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp2,5 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp900 juta, Satuan Kepolisian Pamong Praja Rp2 miliar, per Kecamatan sekitar Rp200 jutaan, Dinas Perhubungan Rp1,5. Nah terkait dengan itu kan, ada PSBB perpanjangan sampai 14 Juni,” tuturnya.
Baca Juga: Ombudsman: Aduan Soal Bansos di Banten Tertinggi se-Indonesia