Dituding Limpahkan Pembangunan TOD ke Swasta, Ini Kata Pemkot Tangsel
BPTJ menilai Pemkot Tangsel salah tafsirkan regulasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Direktur Prasarana Badan Pengelola Transpotasi Jabodetabek (BPTJ) Jumardi mengungkap, proyek pembangunan Transit oriented Development (TOD) di Stasiun Jurangmangu tak berjalan semestinya.
TOD di kawasan elite Bintaro tersebut dinilai belum ideal dikarenakan ketiadaan transportasi umum yang layak setelah orang turun dari kereta dan kewenangannya malah diambil oleh swasta.
"Mengembangkan daerah stasiun sudah oke, bisa jalan. Tapi bagaimana dengan transportasi umum setelah turun dari kereta," kata Jumardi kepada IDN Times, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Gerindra-PAN DPRD Tangsel Minta Pemkot Segera Tangani Sampah Plastik
1. BPTJ menilai Pemkot Tangsel salah dalam menafsirkan regulasi
Jumardi menilai, pemerintah daerah salah menafsirkan Peraturan Menteri ATR BPN 16/2017 tentang pengembangan kawasan berorientasi transit--yang diartikan penyelenggara transportasi dapat langsung bekerja sama dengan swasta.
Padahal semestinya, kata Jumardi, pemerintah daerah yang memiliki kewenangan atas penyelenggaraan TOD.
"Nah itu diterjemahkan para developer itu kerja sama dengan KAI, lupa bahwa KAI itu hanya operator transportasi kereta api yang sifatnya jarak jauh. Pertanyaannya kalau bergerak di internal tadi itu dengan apa? Gak ada penyelenggara transportasi umumnya," ungkap Jumardi.
Semestinya, kata Jumardi, yang punya peran berwenang adalah yang punya daerah, yakni Pemerintah Kota Tangerang Selatan. "Bagaimana cara menyelenggarakannya ya bentuk badan usaha sendiri, gitu kan. yang mengelola transportasi di situ. Karena (sebabnya) Pemkot tidak paham," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan Alternatif TOD Poris Plawad di Alam Sutera