TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh Lagi Ada Pilkada, Kabupaten Serang Masuk Zona Merah COVID-19

Tangerang Raya zona oranye lagi

Dok. Dinkes Banten

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merilis data ter-update kasus COVID-19 di Provinsi Banten, Senin (5/10/2020). Dalam rilis tersebut, Pemprov memastikan bahwa Kabupaten Serang kembali berada di zona merah penyebaran COVID-19.

Berdasar data Pemprov Banten, 140 orang di Kabupaten Serang masih menjalani perawatan, 174 sembuh dan 11 orang meninggal dunia. Sementara untuk data kontak erat (KE) di Kabupaten Serang ada di angka 1.693 untuk kasus suspect (KS) berada di angka 1.230. Sebagaimana diketahui Kabupaten Serang sendiri merupakan salah satu daerah yang menjalankan Pilkada serentak.

Baca Juga: Ada 307.120 Total Kasus COVID-19 di Indonesia, Ini Data Lengkapnya

1. Di Banten kasus COVID-19 tembus 6.167. Dari jumlah itu, 208 orang meninggal dunia

Ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara untuk kasus keseluruhan di Banten adalah secara keseluruhan 6.167 dengan rincian 1.341 masih dirawat, 4.628 dan 208 orang sudah meninggal dunia.

Sementara itu, Pemprov Banten memastikan saat ini masih ada dua wilayah di Banten yang berstatus zona merah yaitu Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Namun, berdasarkan data Satgas nasional, total kasus di Banten tercatat 6.268. 

2. Tangerang Raya kembali berstatus oranye

Seorang warga duduk di dekat instalasi peti jenazah COVID-19 di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sementara itu wilayah berdekatan dengan DKI Jakarta yang menjadi episentrum kasus COVID-19 yakni wilayah Tangerang Raya kini kembali menjadi oranye penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Pemkot Tangerang Waspadai Klaster Berteduh

Berita Terkini Lainnya