Ini Deretan Fakta Kasus Viral Perkosaan di Bintaro
Korban laporan tahun lalu, pelaku baru ditangkap sekarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus pemerkosaan yang menimpa perempuan berinisial AF pada 13 Agustus 2019 di Perumahan Permata Bintaro jalan Titian IV, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, tengah menarik perhatian publik. Pasalnya, peristiwa pemerkosaan itu terjadi setahun lalu itu menjadi viral ketika di-posting di media sosial oleh korban sendiri.
Kasus tersebut disebut korban dalam pengakuannya disebut sudah dilaporkan ke pihak polisi setelah kejadian satu tahun lalu itu. Namun, polisi baru menetapkan tersangka dalam kasus itu setelah kisah korban viral di media sosial.
Selain fakta tersebut berikut fakta-fakta lain kasus ini.
Baca Juga: Pemerkosa Viral di Bintaro Ditangkap, Pengacara Korban Temui Polisi
1. Korban menyebut kejadian yang menimpa dirinya terjadi tahun lalu
Dalam unggahannya di media sosial Instagram AF menyebut perbuatan bejat pelaku terjadi pada 13 Agustus 2019 pukul 09.30 WIB. Kala itu, ibunya sudah pergi bekerja dan dia masih tertidur. Lalu, tiba-tiba ia terbangun dan melihat bayangan seseorang.
Orang tersebut merupakan pelaku yang diam-diam memasuki rumahnya.
"Aku bangun dari yang aku percaya adalah mimpi buruk yang jadi kenyataan. Ibuku sudah pergi bekerja pada tanggal 13 Agustus, sekitar pukul 09.30 pagi. Seseorang tampaknya sengaja membangunkanku dan aku lihat bayangan tinggi keluar meninggalkan kamarku," kata AF di akun Instagram-nya, seperti dilihat IDN Times, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap AF yang Sempat Viral