Ini Kronologi Pemerkosaan AF di Bintaro Versi Polisi
Pelaku semula hanya mau mencuri AC
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Setelah satu tahun pencarian, pelaku pemerkosaan Raffi Idzamallah alias Gondes (19) diringkus di Kecamatan Pondok Aren pada Minggu (9/8/2020). Kasus perkosaan ini menarik perhatian publik setelah korban, AF, buka suara melalui akunnya di Instagram.
Aksi pencurian dan pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban berinisial AF (24) di Jalan Titian IV nomor 06 Bintaro Perigi Pondok Aren, Kota Tangsel pada 13 Agustus 2019 lalu. Menjadi korban pemerkosaan, AF bersama keluarganya melapor ke Polres Kota Tangerang Selatan sehari setelah kejadian.
1. Polisi sebut pelaku awalnya ingin mencuri blower AC
Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan, kronologi peristiwa tersebut berawal saat pelaku ingin mencuri blower AC di rumah korban.
"Sekira pukul 04.30 WIB, tetapi batal lantaran takut ketahuan. Kemudian pelaku balik lagi ke rumah korban sekira pukul 08.00 WIB saat kondisi rumah sudah benar-benar sepi," katanya saat press konferensi, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Ini Deretan Fakta Kasus Viral Perkosaan di Bintaro