TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Izinkan Kembali Mal Beroperasi, Pemkot Tangerang Terapkan QR Code

#NewNormal #HidupBersamaCorona

IDN Times/Candra Irawan

Tangerang, IDN Times - Pusat-pusat perbelanjaan di Kota Tangerang kembali diizinkan beroperasi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kelima. Namun, Pemerintah Kota Tangerang mensyaratkan pihak pengelola harus mengikuti aturan. 

Salah satu syarat itu adalah pengunjung hanya dibatasi 50 persen dari kapasitas untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Aturan ini berlaku untuk seluruh pusat perbelanjaan. Selain itu harus ada juga Tim Gugus Tugas COVID-19 yang akan terus mengawasi dan mengingatkan pengunjung untuk tidak berkerumun dan selalu memakai masker," ujar Wali Kota Arief di Tangerang, seperti ditulis kantor berita ANTARA, Senin, 6 Juli 2020.

Baca Juga: Terdampak Pandemik, 14.000 Orang Kena PHK di Tangerang

1. Pemkot Tangerang luncurkan fitur aman bersama di pusat perbelanjaan

IDN Times/Candra Irawan

Terkait pembatasan jumlah pengunjung, lanjut Arief, Pemkot Tangerang juga telah meluncurkan fitur "Aman Bersama" yang tersedia di Aplikasi Tangerang LIVE. Dalam fitur Aman Bersama, masyarakat hanya tinggal check in dengan cara pindai kode QR yang tersedia di pusat perbelanjaan.

"Ini sudah dipakai. Kita berikan, mereka tinggal terapkan. Jadi tahu berapa banyak kapasitas pengunjung yang ada di dalam," jelasnya.

2. Ini tata cara pengunjung masuk mal gunakan QR code

Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Adapun tata cara pengunjung untuk berbelanja di toko maupun mal pada masa PSBB, pertama pengunjung diminta untuk masuk ke aplikasi atau website Tangerang LIVE kemudian klik fitur Aman Bersama.

Setelah itu, lakukan pindai kode QR serta melengkapi data diri seperti nama, nomor telepon, alamat email, dan seterusnya. Sedangkan untuk pengguna ponsel berbasis iOS bisa mengakses ke situs https://amanbersama.tangerangkota.go.id, lalu masukkan kode toko/mal serta melengkapi data diri.

Setelah proses check in berhasil, pengunjung dapat memasuki area pintu masuk mal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan. Terakhir, saat pulang nanti, pelanggan juga diminta untuk menunjukkan kode QR dan melakukan proses check out.

Sementara itu dalam pantauan yang dilakukannya pada akhir pekan di beberapa pusat perbelanjaan, protokol kesehatan telah diterapkan oleh pengelola.

"Dari mulai antre parkir sampai di dalam sudah dibatasi pengunjungnya. Sarana protokol kesehatannya juga sudah lengkap," katanya dari hasil pemantauan di Mall Alam Sutera dan Ikea.

Baca Juga: Dinkes Tangerang Kebut Verifikasi Insentif Tenaga Medis

Berita Terkini Lainnya