TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang New Normal, Kapolda Banten Pantau Kesiapaan Mal

Polri dan TNI ditunjuk jadi garda depan disiplinkan warga

Humas Polda Banten

Serang, IDN Times - Jelang penerapan tatanan hidup baru atau new normal, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar meninjau satu pusat perbelanjaan di Serang, hari ini. Aparat mengecek kesiapan pengelola mal dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Salah satu yang dikunjungi Kapolda adalah Mall Of Serang (MOS). "Tujuan saya datang ke sini untuk pastikan apakah pengelola MOS sudah mempersiapkan SOP protokol kesehatan secara maksimal sekaligus mengecek kesiapsiagaan personel baik dari TNI dan Polri " kata Fiandar, seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/6).

Pemantauan yang dilakukan Kapolda Banten didampingi Danrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Czi Gumuruh Winardjatmiko , Dandim 0602/Serang Kolonel Inf. Mudjiharto, Walikota Serang H. Syafrudin serta unsur Forkopimda Kota Serang.

1. Hadapi new normal, masyarakat perlu didisplinkan dalam melaksanakan protokol kesehatan

Humas Polda Banten

Dalam kunjungan itu, Fiandar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah proaktif Polda Banten dalam melaksanakan instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait upaya pendisiplinan masyarakat menghadapi tatanan hidup baru.

Menurutnya, peninjauan langsung ke lapangan juga untuk memastikan personel TNI-Polri yang diberikan tugas dalam pengamanan dan pengawasan serta memberikan asistensi kepada pengelola usaha dalam penerapan protokol kesehatan.

2. MOS dinilai sudah cukup bagus persiapkan new normal

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Kapolda menilai, pusat perbelanjaan yang dia pantau sudah cukup baik dalam penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Saya berharap semua pelaku usaha atau penyelenggara keramaian dapat berlaku seperti ini, menerapkan protokol kesehatan agar mengurangi risiko penularan COVID-19 sehingga kegiatan perekonomian tetap berjalan," katanya.

Baca Juga: Restoran di Tangsel Bisa Buka dan Layani Makan di Tempat

Berita Terkini Lainnya