Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas COVID-19 Masjid
Soal larangan mudik, Arief: aturan ini sifatnya dinamis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di setiap masjid dan musala se-Kota Tangerang. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan mendatang sesuai dengan protokol kesehatan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan sejumlah aturan yang dibutuhkan untuk kemudian disampaikan kepada DKM di setiap masjid dan musala.
"Kami sedang siapkan juklak juknisnya, sambil menunggu ketentuan ibadah selama Ramadan dari pusat," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya
1. Arief minta warganya menahan diri selama bulan Ramadan
Arief juga mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang dapat menahan diri untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama bulan Ramadan mengingat masih dalam kondisi pandemik COVID-19.
"Tarawih tidak dilarang, tapi sebisa mungkin jamaah saja bersama keluarga di rumah. Kegiatan sahur on the road sudah pasti dilarang pada Ramadan nanti. Begitupun kegiatan buka puasa bersama," kata Arief.