Kakak Adik di Lebak Dipasung Selama 24 Tahun
Pemasungan adalah tindakan melanggar HAM loh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Dua orang yang merupakan kakak dan adik di Lebak, hidup dalam pasungan selama 24 tahun. Keduanya mengalami depresi berkepanjangan karena perceraian.
Warga berinisial UP dan adiknya, IG, itu tinggal di Kampung Cikamunding, Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng. Keduanya pernah mendapat layanan medis dari puskesmas.
"GI pernah diberikan obat, tapi hanya sembuh beberapa saat. Akhirnya, (GI) kembali berontak, dan menganggu lingkungan," kata Arinah, adik kandung GI dalam siaran tertulis, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Lokasi Wisata di Lebak Boleh Kembali Beroperasi
1. GI depresi setelah ditinggal istri
Arinah mengungkapkan, GI yang berusia 42 tahun ini depresi setelah ditinggal sang istri. Pria ini hidup kurungan dengan kondisi memprihatinkan.
Tempat tinggal ini lebih mirip dengan kandang. Dia tinggal dalam kurungan berukuran dua kali satu meter, tanpa penerangan dan sangat tidak layak. Aktivitas buang air besar dan kecil pun dilakukan di dalam kurungan tersebut.
“Masalah rumah tangga dan kondisi ekonomi yang tidak baik, menjadi pemicu GI mengalami gangguan kejiwaan. GI pernah berumah tangga, namun ditinggal pergi istri tercintanya," ujar Arinah.
Baca Juga: MUI Lebak Minta Warga Gak Terprovokasi Pernyataan Muhammad Kece