TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Binomo, Indra Kenz Diperiksa Kejari Tangsel

Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejari Tangsel

Indra Kenz Diperiksa Kejari Tangsel (Dok. IDN Times/Kejari Tangsel)

Tangerang Selatan, IDN Times - Tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (24/6/2022) pukul 08.30 WIB.

Tak hanya Indra Kenz, penyidik Bareskrim juga membawa dua kendaraan mewah milik Indra yang diduga berasal dari uang penipuan yang dia lakukan.

"Benar tadi sekitar pukul 08.30 WIB tiba di sini bersama dua mobil mewah Ferrari dan Tesla," kata salah satu pegawai Kejari Tangsel, ditemui di kantornya.

Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Kasus Binomo Indra Kenz Siap Disidangkan 

1. Belum ada keterangan resmi dari Kejari Tangsel

Mobil tahanan Kejari Tangsel (IDN Times/M. Iqbal)

Setibanya di gedung Kejari Tangsel, Indra Kenz, yang mengenakan kemeja putih langsung dibawa penyidik ke ruang tahanan Kejari Tangsel.

Pantauan hingga pukul 12.00 WIB belum ada keterangan resmi dari Kejari Tangsel. Penyidik Bareskim Pori pun masih berada di Gedung Kejari, mendamping Indra.

2. Kasus Indra Kenz sudah P21

Instagram.com/indrakenz

Sementara itu, Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri mengungkap, pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan investasi Bodong dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, dilimpahkan ke Kejari Tangsel.

"Alhamdulilah untuk penanganan binomo untuk tsk, pelaku utama kemarin P21 sekarang kita tahap dua ke Kejari Tangsel," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, di Kejari Tangsel.

Baca Juga: Korban Indra Kenz dan Doni Geruduk Kejagung, Ini Tuntutannya

Berita Terkini Lainnya