Kejari Tangsel Terima Barbuk dan Tersangka Penggelapan Dana Yayasan
Yayasan Pembangunan Jaya merugi Rp9 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menerima tersangka dan barang bukti kasus penggelapan uang Yayasan Pembangunan Jaya. Dalam kasus ini, tersangka atas nama Karsam Sunaryo.
Penyerahan tersangka dari Polres Tangerang Selatan itu dilakukan pada Selasa (30/5/2023), setelah sebelumnya, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti pada 22 Februari 2023.
Baca Juga: Fakta-Fakta Dugaan Percobaan Penculikan Anak Pakai Pikap di Tangsel
1. Tersangka sempat menghilang sehingga proses penyerahan sempat terhambat
Kepala Kejari Tangerang Selatan Silpia Rosalina mengatakan, terhambatnya proses penyerahan tersangka itu karena terkendala tak diketahuinya keberadaan tersangka usai diberikan penangguhan penahanan.
“Kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan berkoordinasi dengan Kapolres Tangsel untuk selanjutnya menemukan tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan,” kata Silpia dalam keterangan pada Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: 91 Persen Lansia di Tangsel Masuk Kategori Mandiri