TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Tangsel Terima Barbuk dan Tersangka Penggelapan Dana Yayasan

Yayasan Pembangunan Jaya merugi Rp9 miliar

Dok. Kejari Tangsel

Tangerang Selatan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menerima tersangka dan barang bukti kasus penggelapan uang Yayasan Pembangunan Jaya. Dalam kasus ini, tersangka atas nama Karsam Sunaryo.

Penyerahan tersangka dari Polres Tangerang Selatan itu dilakukan pada Selasa (30/5/2023), setelah sebelumnya, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti pada 22 Februari 2023.

Baca Juga: Fakta-Fakta Dugaan Percobaan Penculikan Anak Pakai Pikap di Tangsel

1. Tersangka sempat menghilang sehingga proses penyerahan sempat terhambat

Dok. Kejari Tangsel

Kepala Kejari Tangerang Selatan Silpia Rosalina mengatakan, terhambatnya proses penyerahan tersangka itu karena terkendala tak diketahuinya keberadaan tersangka usai diberikan penangguhan penahanan.

“Kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan berkoordinasi dengan Kapolres Tangsel untuk selanjutnya menemukan tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan,” kata Silpia dalam keterangan pada Rabu (31/5/2023).

2. Tersangka merupakan mantan Kepala Bagian Keungan Sekolah Pembangunan Jaya

ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Silpia menerangkan, tersangka Karsan Sunaryo merupakan Kepala Bagian Keuangan Sekolah Pembangunan Jaya 2012-2019. Karsan diduga memindahbukuan dana atau uang milik Yayasan Pendidikan Jaya ke rekening pribadi.

Selain ke nomor rekening pribadi atas nama dirinya, uang milik yayasan itu juga mengalir ke nomor rekening pribadi atas nama R Tony Soehartono dan pihak-pihak lainnya yang tidak ada hubungan pekerjaan maupun operasional dengan Yayasan Pendidikan Jaya.

“Akibat tindakan tersebut, Yayasan Pendidikan Jaya mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp9 miliar,” terang Silpia.

Baca Juga: 91 Persen Lansia di Tangsel Masuk Kategori Mandiri

Berita Terkini Lainnya