Kota Tangerang Zona Merah, Pelonggaran PSBB Dikaji Ulang
55 orang meninggal karena COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang berencana mengkaji ulang kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang selama ini sudah dilakukan. Wacana itu menyusul adanya klaster baru penyebaran COVID-19 yang mengakibatkan kota tersebut menjadi zona merah.
"Kita akan kaji ulang aturan seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan serta jam operasional mal, dan kapasitas pengunjungnya," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah seperti dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: PSBB Total atau Tidak, Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Pemprov
1. Ini data kasus COVID-19 di Kota Tangerang
Berdasar situs resmi pemerintahan Kota Tangerang, per 14 September 2020, kasus COVID-19 di Kota Tangerang menembus angka 1.046.
Dari 1.046 kasus COVID-19, terdapat 167 pasien positif masih dalam perawatan, 824 pasien sembuh dan 55 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Selain 167 pasien yang menjalani perawatan, terdapat 727 pasien suspek yang menjalani perawatan di wilayah Kota Tangerang.
Baca Juga: Gubernur: Banten Tidak Ada Rem Darurat dan PSBB Total