TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kota Tangerang Zona Merah, Pelonggaran PSBB Dikaji Ulang 

55 orang meninggal karena COVID-19

Ilustrasi (IDN Times/Candra Irawan)

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang berencana mengkaji ulang kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang selama ini sudah dilakukan. Wacana itu menyusul adanya klaster baru penyebaran COVID-19 yang mengakibatkan kota tersebut menjadi zona merah.

"Kita akan kaji ulang aturan seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan serta jam operasional mal, dan kapasitas pengunjungnya," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah seperti dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: PSBB Total atau Tidak, Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Pemprov

1. Ini data kasus COVID-19 di Kota Tangerang

Sebuah ondel-ondel dipasangi masker di kawasan Kramat Pulo, Jakarta, Kamis (13/8/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Berdasar situs resmi pemerintahan Kota Tangerang, per 14 September 2020, kasus COVID-19 di Kota Tangerang menembus angka 1.046.

Dari 1.046 kasus COVID-19, terdapat 167 pasien positif masih dalam perawatan, 824 pasien sembuh dan 55 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Selain 167 pasien yang menjalani perawatan, terdapat 727 pasien suspek yang menjalani perawatan di wilayah Kota Tangerang.

2. Arief: cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar

Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Arief menilai penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat Kota Tangerang masih belum benar. Meski sudah banyak masyarakat sadar protokol dan menjalankan protokol kesehatan. Namun, masih terdapat kesalahan dalam penerapannya sehingga protokol berjalan sia-sia.

"Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan," ujar dia.

Baca Juga: Gubernur: Banten Tidak Ada Rem Darurat dan PSBB Total

Berita Terkini Lainnya