KPK Minta Pemda di Tangerang Raya Tertibkan Aset
KPK: pemda harus konsisten tertibkan aset bermasalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar meminta komitmen dan keseriusan pemerintah daerah (pemda) di Tangerang Raya dalam menertibkan dan menyelesaikan aset bermasalah.
“Kami berharap, pemda konsisten dalam melakukan penertiban dan penyelesaian aset bermasalah,” kata Lili dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (27/8/2021).
KPK, kata dia, akan mendorong dan siap membantu pemda dalam program penyelesaian aset bermasalah baik dengan sesama pemda, dengan pemerintah pusat, maupun dengan pihak lainnya.
Baca Juga: KPK: Ada 1.709 Aset Bermasalah di Wilayah Banten
1. Pemkot dan Pemkab Tangerang tukaran aset
Sebagaimana diketahui, sudah ada serah terima hibah barang milik daerah (BMD) Pemkot Tangerang berupa 14 bidang tanah seluas total 20 ribu meter persegi senilai total Rp2,28 miliar kepada Pemkab Tangerang.
Pada saat yang bersamaan juga dilakukan penandatanganan BAST jaringan perpipaan sepanjang 324 ribu meter dan 20.535 sambungan langganan milik Perumda Tirta Kerta Raharja kepada Perumda Tirta Benteng.
Baca Juga: Baru Dibangun, Turap Situ Senilai Rp13,9 Miliar di Tangerang Ambruk