TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lahannya Dirampas, Warga Margatirta Akan Surati Jokowi dan Luhut

Upaya ini dilakukan karena Pemkab Lebak dirasa tak solutif

Aksi demo penolakan rakyat Margatirta (Dok. Aliansi Rakyat Margatirta)

Lebak, IDN Times - Warga korban dugaan perampasan lahan di Desa Margatirta, Cimarga, Kabupaten Lebak yang dilakukan oleh mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya akan menyurati Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Menteri Kordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di istana merdeka, Jakarta.

Upaya ini akan dilakukan setelah permohonan mereka ke Pemerintah Kabupaten Lebak dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak tak memberi solusi atas persoalan agraria di Desa Margatirta.

1. Perampasan ini berdalih investasi

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kordinator Aliansi Rakyat Margatirta, Ahim mengatakan, pada dasarnya warga ingin ada atensi pemerintah pusat atas persalan yang mereka hadapi. Warga ingin masalah ini cepat selesai tanpa berlarut-larut.

"Kita akan surati Presiden dan Pak Luhut, karena perampasan lahan kami ada kaitannya dengan dalih investasi, intinya kita ingin ada atensi dari Jakarta," kata Ahim kepada IDN Times, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: Kasus Perampasan Lahan di Margatirta, Warga Minta Solusi Bupati Lebak

2. Pemkab Lebak: penolakan warga adalah hal wajar

Kantor Bupati Lebak (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Asisten Daerah II, Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi mengatakan, peristiwa yang terjadi di Desa Margatirta berkaitan dengan rencana kawasan industri yang akan dibangun oleh pemerintah.

"Kalau kami mendengar itu ada investasi terkait industri pengolahan sampah dan ini di-support karena kewenangannya ini ada di pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Mungkin nanti akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Lebak. Berkaitan dengan rencana kawasan industri," kata Ajis kepada IDN Times pada Maret lalu.

Ajis menyebut, dinamika dan penolakan di lapangan, itu hal yang wajar. "Tapi, kita coba menavigasi supaya investor ini juga bisa-- ini tujuannya baik soalnya-- untuk juga men-support pertumbuhan ekonomi dan pada akhirnya ekonomi masyarakat Lebak," kata dia.

Dinamika di lapangan itu wajar, menurut dia, selama bisa dikelola dengan baik. Salah satunya dengan ruang diskusi dan warga bisa menyampaikan aspirasi mereka. "Tapi soal teknisnya saya memang belum tahu detail," kata dia.

Sementara itu, JB Group merupakan korporasi milik mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. Saat dikonfirmasi, Mulyadi Jayabaya melalui juru bicaranya Agus Wisas mengakui, pihaknya lah yang membeli tanah warga di Desa Margatirta.

Namun, Agus menegaskan, pembelian tanah terjadi justru karena ada permintaan warga setempat yang sedang membutuhkan uang. "Jadi tidak ada niat ngebebasin tanah. Kami investasi. Ada orang datang jual tanah ke kita, dilihat, kita beli lah," kata Agus melalui sambungan telepon, Sabtu (26/3/2022).

Dengan demikian, dia menegaskan bahwa masalah yang muncul saat ini bukanlah sengketa lahan.

Agus juga menilai, kabar soal harga tanah Rp20 ribu per meter itu, tidak tepat. Menurutnya,  harga tanah yang dibeli dari warga di desa itu bervariasi. "Ada yang Rp30 ribu ada yang Rp40 ribu (per meter). Yang pinggir jalan masa sama harganya," kata dia. 

Di sisi lain, pihaknya tidak bisa terbuka ke setiap orang mengenai berapa harga tanah.  "Kenapa? Karena nanti ada kecemburuan. Harganya gak sama," kata dia. 

Soal lahan yang sudah diratakan dengan alat berat dari Jayabaya, menurut Agus, berarti lahan tersebut sudah dibeli. Kalau ternyata sebaliknya, kemungkinan ada kesalahan di pihak pekerja yang mengeksekusi.

"Kalau sudah ada transaksi baru dah (dibuka). Kan bisa lapor, bisa ke pihak berwajib (karena) penyerobotan tanah," kata dia. 

Terkait adanya pertemuan perwakilan warga dengan Nabil Jayabaya, Agus mengaku tidak tahu. "Tapi karena yang belinya Pak Jayabaya, masa datang ke anaknya? Menurut saya, boleh silaturahmi, tapi kan ga solutif. Datang saja tuh ke Warung Gunung (rumah Jayabaya)," kata dia.

Agus memastikan bahwa pembelian lahan yang pihaknya lakukan bertujuan untuk pembangunan jalan yang akan menjadi akses warga dan rencana proyek pengolahan limbah.

"Tanah yang di dalam itu gak ada nilainya, kalau gak dibikin jalan. Makanya, dibikin dulu jalan supaya ada nilainya," imbuhnya. 

Baca Juga: Kasus Margatirta, Aktivis: Ganti Rugi Harus Sesuai Harga Pasar

Berita Terkini Lainnya