TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Langgar PPKM Darurat, Puluhan Pedagang Tangerang Didenda Rp300 Ribu

Banyak pedagang yang kucing-kucingan dengan petugas nih

Ilustrasi UMKM (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Kota Tangerang, IDN Times - Puluhan pelaku usaha kuliner yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tangerang ditindak dengan penyitaan serta sanksi denda sebesar Rp300 ribu.

Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasie Pidum Kejari) Kota Tangerang, Dapot Dariarma mengatakan, terdapat puluhan pelaku usaha mayoritas kuliner membandel dan melakukan pelanggaran dalam penerapan PPKM darurat.

"Para pelaku usaha yang membandel dan tertangkap tangan melanggar PPKM dilakukan penyitaan dan sanksi," ungkapnya, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Jumlah Alat Swab Terbatas, Pemkot Tangerang Minta Bantuan

Baca Juga: 5 Potret Sepinya Kota Serang Saat Pemberlakuan Jam Malam  

1. Mereka tertangkap saat razia gabungan

Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Para pelaku usaha itu, sambung Dapot, tertangkap basah saat ada kegiatan razia penerapan PPKM darurat yang dilakukan petugas gabungan mulai dari unsur kejaksaan, polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

“Sebelum razia, petugas telah melakukan sosialisasi. Namun, ternyata mereka kucing-kucingan. Jadi saat petugas melakukan razia mereka tutup, setelah itu mereka buka kembali dan melayani pelanggan dine in (makan di tempat),” kata dia.

2. Para pedagang kucing-kucingan hindari razia

Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dapot menuturkan, saat mereka buka kembalilah petugas melakukan razia kembali. Alhasil, puluhan pelaku usaha bandel itu terjaring.

“Tidak hanya kartu identitas, kursi atau meja tempat mereka usaha pun terpaksa disita," imbuhnya, 

Kemudian, petugas mengenakan sanksi administrasi berupa tilang Rp300 ribu. Para pelanggar wajib membayarnya melalui bank milik pemerintah, seperti BJB.

Apabila telah membayar denda tersebut, Dapot mengatakan, mereka jangan khawatir karena barang sitaanya dikembalikan dalam keadaan utuh.

Baca Juga: Gubenur Wahidin: Pasien Isoman di Banten Hadapi Kelangkaan Obat  

Berita Terkini Lainnya