TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Layanan SIM Keliling Tangsel, Selasa 25 Oktober 2022

SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (Dok. ANTARA News)

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Layanan SIM Keliling di dua mal di Tangsel. Salah satunya berada di BSD, Serpong.

Dikutip dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Selasa (25/10/2022) ini berlangsung di Pamulang Square Plaza dan ITC BSD.

Baca Juga: Restoran Seafood di Tangsel yang Enak dan Gak Bikin Dompet Bolong

1. Lokasi dan jadwalnya

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Adapun jadwal untuk di Pamulang Square: 08.00 sampai dengan 13.00 WIB atau sore 15.00 sampai dengan 16.30 WIB.

Sementara di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.

2. Catat syarat dan ketentuannya ya

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel

Berita Terkini Lainnya