Mahasiswi UMT Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Dipecat
Pihak Kampus sempat hanya menghukum skorsing 5 semester
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menjadi korban pelecehan seksual oleh staf kampus yang bekerja sebagai pelatih Teater di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Korban berinisial AR, mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh staf berinisial SB pada Desember 2021.
Baca Juga: Dear Kaula Muda Kota Tangerang, Kalian Dilarang SOTR Ramadan Tahun Ini
1. Korban alami pelecehan verbal berulang
Dalam siaran tertulis Lingkar Studi Feminis (LSF) yang merupakan pendamping korban, pelecehan ini terjadi berulang kali. Salah satunya, saat korban akan mengikuti perayaan usai mengikuti lomba musikalisasi puisi pada Pekan Seni Mahasiswa (PSM) Perguruan Tinggi Muhammadiyyah Aisyiyah (PTMA).
Saat korban datang ke tempat perayaan, korban melihat pelaku SB tengah duduk di depan dan kemudian beranjak ke dalam. Tak lama AR kemudian masuk ke dalam tempat acara tersebut. Saat itu, tempat acara masih sepi.
Saat berada di dalam, korban melihat SB tengah sibuk mengambil barang dengan posisi membelakanginya. Tak lama, SB kemudian memberi selamat karena menang lomba. Semula hanya bersalaman, AR kemudian terkejut lantaran pelaku berusaha memeluknya.
Kejadian tersebut terjadi tak hanya terjadi sekali, namun beberapa kali terjadi. Tak hanya itu, AR mengaku bahwa pelaku kerap kali mencoba merayu korban mealalui percakapan WhatsApp.
Baca Juga: 5 Destinasi yang Cocok Dikunjungi Saat Puasa di Tangerang