Manipulasi Dokumen Kunjungan Kerja Modus Korupsi KONI Tangsel
Kejari Tangsel sebut ada pemalsuan tanda tangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Penggelembungan dana laporan pertangggungjawaban atau LPj belanja barang dan uang saku atlet hingga pengurus cabang olahraga di Tangerang Selatan (Tangsel) disebut pengurus Cabang Olah Raga (Cabor) di Tangsel jadi modus korupsi Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI). Kasus itu tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel.
Hal tersebut seperti disampaikan seorang pengurus Cabor berinisial R menyebut KONI Tangsel memalsukan tandatangan pengurus Cabor dalam pembuatan LPj.
“(modus) Yang lebih penting itu adalah yang membatik tanda tangan,” kata R, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Zona Merah COVID-19 Tersisa 10 Daerah: Tangsel Satu-satunya di Jawa
1. Hal tersebut diketahui saat pemeriksaan saksi
Menurutnya, hal itu diketahui saat dirinya memenuhi undangan pemanggilan oleh tim penyidik Kejari Tangsel. Saat itu ia dimintai keterangan sebagai saksi.
Rully mengungkapkan, jaksa penyidik memperlihatkan dokumen LPj dari Cabor populer yang dipimpinnya. Ia bersama pengurus Cabor yang lainnya yang saat itu tidak ikut kegiatan merasa kaget.
“Agak beda tanda tangan saya dengan di dokumen LPj kunker (kunjungan kerja). Enggak ada garis centang seperti yang asli di KTP saya,” ungkapnya.
Baca Juga: Hore! Dinsos Tangsel Akan Cairkan Bansos Tunai April 2021