Rumah dan Bungker Tua Cisauk Jadi Saksi Bisu Penjajahan Belanda
Rumah tua ini pernah jadi pusat komando Belanda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Gemuruh rel beradu roda kereta commuter jurusan Rangkasbitung-Tanah Abang terdengar jelas dari bangunan tua bergaya Eropa yang sudah lapuk dimakan usia itu.
Meski berada tak jauh dari Stasiun Kereta Api Cisauk, tepatnya di tepi Jalan Cisauk menuju arah Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, namun bangunan tua itu terasing dan kesepian di tengah banyaknya pembangunan di kawasan yang berdekatan dengan pemukiman elite BSD.
Bangunan itu terlihat semakin kusam ketika jalan raya di depannya kini selalu dilewati truk-truk pengangkut pasir bermuatan besar dari Bogor ke arah BSD, yang menghasilkan deru campur debu yang mengotori dan menggetarkan bangunan yang mulai roboh di sana sini.
Baca Juga: Rumah Lengkong dan Bercak Darah Serdadu di Serpong Tangsel
1. Ada pasukan Belanda pada 1949 di Cisauk berhubungan dengan perjanjian Renville
Terlihat lapuk, namun tersirat banyak sejarah yang terpendam di bangunan tua ini. Tapi, sulit sekali mendapatkan informasi yang benar dan akurat tentang asal-muasal dan keberadaan bangunan tua yang ternyata punya bungker atau ruang bawah tanah di bawahnya.
Hanya beberapa keterangan yang berhubungan dengan pendudukan Belanda pasca-kemerdekaan, tepatnya pada 22 Januari 1949 yang bisa menjadi salah satu rujukan masuk akal. Catatan itu terlihat dari bekas coretan di dinding kamar depan rumah tua itu.
Versi ini menyebutkan bahwa bangunan ini merupakan salah satu markas komando pasukan KL (Pasukan Kerajaan Belanda) dan KNIL (Pasukan Kerajaan Belanda yang banyak merekrut orang lokal Indonesia) untuk memantau wilayahnya di Tangerang.
Muncul pertanyaan, mengapa Belanda masih melakukan operasi militer di Cisauk pada 1949? Padahal Indonesia sudah merdeka pada 1945. Hal paling logis atas keberadaan mereka adalah telah disetujui perjanjian Indonesia dan Belanda di atas kapal perang milik Amerika, USS Renville pada 1948, yang kita kenal dalam buku-buku sejarah sebagai perjanjian Renville.
Dalam perjanjian itu, Belanda hanya mengakui sebagian wilayah Republik Indonesian (RI), yaitu Sumatera, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Artinya terdapat garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan Belanda. Sebagai konsekuensi garis demarkasi tersebut, tentara RI harus ditarik mundur ke wilayah RI.
Perselisihan mengenai wilayah-wilayah yang terbagi dalam demarkasi ini baru berakhir 27 Desember 1949. Bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat tidak termasuk Nederlands Nieuw-Guinea. Dalam garis demarkasi itu, Cisauk Tangerang merupakan wilayah yang dikuasi Belanda.
Baca Juga: Menguak Keangkeran Gunung Wilis, Lokasi Eksekusi Mati Menteri Supeno