TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nominal Bantuan UKM di Tangerang Disoal, Dinas UKM: Kurang Sosialisasi

Teddy menyebut pencairan cash untuk mempercepat proses

Ilustrasi UMKM (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra mengakui adanya keluhan warga soal simpang siurnya nominal bantuan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satu faktor kendala ini adalahminimnya waktu sosialisasi kepada masyarakat.

"Sosialisasi kita sudah dilakukan melalui medsos dibantu kominfo, memang waktunya terbatas," kata Teddy melalui pesan WhatsApp kepada IDN Times, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Pelaku UMKM Kota Tangerang Keluhkan Nominal Bantuan Tak Sesuai Janji

1. Di Kota Tangerang ada 3 jenis bantuan UMKM

ilustrasi pasar tradisional. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Teddy mengatakan, di Kota Tangerang sendiri kini ada tiga program bantuan untuk pelaku UMKM. Pertama bantuan dari pemerintah pusat yang nominalnya Rp2,4 juta. Kedua bantuan dari anggaran provinsi sebesar Rp1 juta. Ketiga, bantuan dari anggaran pemerintah kota sebesar Rp500 ribu.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Ciledug sempat mengeluhkan dana bantuan COVID-19 bagi pelaku UMKM yang disalurkan pemerintah Kota Tangerang. Warga menyebut, nominal bantuannya tidak sesuai janji dan sosialisasi.

Terkait hal itu, Teddy mengatakan bahwa bantuan itu sedianya memang nominalnya hanya Rp1 juta dan akan dibagikan ke ke 15.000 pelaku UMKM.

"Targetnya sebanyak 15.000, tapi data yg kami himpun ada 14.200 orang," kata Teddy.

2. Teddy: pencairan via transfer atau buka rekening butuh waktu dua minggu

Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Teddy menyebut bahwa memang benar pencairan dana tersebut dilakukan dengan cara pembagian secara tunai di lokasi yang sudah ditunjuk. Pembagiannya dilakukan oleh petugas dari Bank Jabar Banten (BJB).

Terkait pembagian yang dilakukan secara tunai bukan melalui rekening bank atau pembukaan rekening Bank BJB, Teddy menyebut pihaknya tak cukup waktu untuk melaksanakan pencairan melalui mekanisme transfer atau pembuatan rekening yang diklaimnya bisa memakan waktu dua minggu.

"Ini akhir tahun anggaran, dan data yang dari kementerian baru lima hari ke belakang, kalau sistem perbankan harus proses buka rekening dan pengajuan administrasi dari pihak bank lebih dari dua minggu, sehingga anggaran tidak bisa diserap.

Pola ini sama dengan yang dilaksanakan pada saat bansos. Tidak di bank karena agar proses lebih cepat," kata Teddy.

Baca Juga: Ruang ICU COVID-19 di Kabupaten Tangerang Penuh

Berita Terkini Lainnya