Ombudsman: Ada Intimidasi Pejabat Hingga Wartawan di PPDB Tangerang
12 dari 15 SMA Negeri di Kota Tangerang lebihi kapasitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Ombudsman perwakilan Banten menyebut, persoalan kelebihan kapasitas yang terjadi di SMA Negeri di Kota Tangerang disebabkan beberapa hal. Salah satunya, intervensi dan intimidasi ke pihak sekolah dari pejabat, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga oknum mengaku wartawan.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin mengatakan, mereka ingin menitipkan siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Muara intervensi dan intimidasi itu, imbuhnya, adalah praktik jual beli kursi atau kuota siswa.
Baca Juga: Ombudsman: PPDB SMA di Banten Dibayangi Pelanggaran Kuota Siswa
1. Ombudsman meminta semua pihak harus menjaga integritas
Zainal mengatakan, solusi dari persoalan ini adalah semua pihak yang terlibat harus menjaga integritas mereka, sehingga aturan yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dapat berjalan semestinya.
"Karena kalau ada oknum pejabat mau intervensi atau ada oknum ormas yang mau coba intervensi, teman-teman pers atau wartawan juga masih banyak yang begitu. Jadi makanya kita dorong semua pihak jaga integritas PPDB," kata dia.