TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Omicron Merebak, Mulai Hari Ini Pemkot Tangerang WFH 50 Persen 

WFH 50 persen berlaku hanya di sektor nonesensial

Arief R. Wismansyah (tengah) melihat kesiapan SMPN 27 Gebang Raya sebagai RIT khusus pasien COVID-19 gejala ringan (Antaranews)

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang per hari ini kembali menerapkan work from home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang. Hal itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI. 

"Seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia dan sesuai surat edaran ada pembagian sistem kerja pegawai, untuk Kota Tangerang yang termasuk ke PPKM Level 2 wilayah Jawa dan Bali," Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman dalam keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Didominasi Transmisi Lokal, Pasien Omicron Kota Tangerang Bertambah 

1. PPKM level 2, WFH 50 persen di lingkungan Pemkot Tangerang

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Herman mengungkapkan, maksimal 50 persen pegawai yang kerja dari kantor (work from office/WFO) dan 50 persen lagi WFH untuk pegawai dengan kriteria nonesensial yang tidak secara langsung melayani masyarakat.

Lebih lanjut Sekda menerangkan, untuk OPD yang masuk dalam kriteria kritikal yang secara langsung melayani masyarakat, antara lain seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dishub tetap melaksanakan tugas 100 persen WFO. 

"Dan untuk yang berkriteria esensial seperti terkait dengan perbankan atau keuangan diperbolehkan 25 persen untuk WFH," kata Herman.

2. Pegawai WFH wajib jalani program "operasi aman bersama"

Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Herman menjelaskan para pegawai yang mendapat jadwal WFO diwajibkan untuk mengikuti kegiatan "operasi aman bersama" di masing-masing wilayah binaan OPD tersebut.

"WFH bukan libur di rumah, tapi tetap berkinerja dengan melakukan OAB di wilayah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai COVID-19 terkait penerapan protokol kesehatan dan ajakan untuk vaksinasi," kata Herman.

Baca Juga: Pasien Omicron Meninggal Usai Jalani Perawatan di RS Sari Asih Tangsel

Berita Terkini Lainnya