Pelaku Kekerasan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Berjumlah 8 Orang
Para pelaku yang masih bocah ini adalah tetangga korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengatakan, tersangka kasus kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus di Serpong, Tangsel diduga berjumlah delapan orang.
"Sampai dengan saat ini telah diperiksa korban dan pelapor. Diketahui tersangka berjumlah delapan orang yang merupakan tetangga korban," kata Sarly saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Biadab! Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Disiksa 5 Pemuda
1. Ibu korban laporkan para pelaku ke polisi
Sarly menerangkan, akibat kekerasan itu korban mendapat luka di sekujur tubuhnya. Kasus ini sudah ditangani Polres Tangsel dengan sebelumnya ibu korban melaporkan tindakan sadis para pelaku ke polisi.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bakar pada lengan kiri dan bibir bawah. Kemudian ibunya langsung lapor ke Polres Tangsel," ucapnya.
Baca Juga: Ring Tinju Buat Pelajar Tangsel Dibangun Tahun Depan