TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Kekerasan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Berjumlah 8 Orang

Para pelaku yang masih bocah ini adalah tetangga korban

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Tangerang Selatan, IDN Times - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengatakan, tersangka kasus kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus di Serpong, Tangsel diduga berjumlah delapan orang. 

"Sampai dengan saat ini telah diperiksa korban dan pelapor. Diketahui tersangka berjumlah delapan orang yang merupakan tetangga korban," kata Sarly saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Biadab! Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Disiksa 5 Pemuda

1. Ibu korban laporkan para pelaku ke polisi

(Ilustrasi kantor Polres Tangsel) Istimewa

Sarly menerangkan, akibat kekerasan itu korban mendapat luka di sekujur tubuhnya. Kasus ini sudah ditangani Polres Tangsel dengan sebelumnya ibu korban melaporkan tindakan sadis para pelaku ke polisi.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bakar pada lengan kiri dan bibir bawah. Kemudian ibunya langsung lapor ke Polres Tangsel," ucapnya.

2. Orangtua tahu peristiwa kekerasan ini dari HP milik korban sendiri

Ilustrasi handphone (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kata Sarly, orangtua korban sendiri malah mengetahui anaknya menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh para pelaku atas temuan dari handphone miliki korban.

"Awalnya ibu korban ngecek handphone milik korban, kemudian ibunya baru tahu kalau anaknya dianiaya," kata Sarly.

Baca Juga: Ring Tinju Buat Pelajar Tangsel Dibangun Tahun Depan

Berita Terkini Lainnya