Pemkab Lebak Minta Mendikbud Hentikan Belajar Online, Kenapa?
Dear Pemerintah, perkuat sarana internet di Lebak dong!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Tata cara kegiatan belajar mengajar jarak jauh secara daring menjadi kebijakan pemerintah sejak COVID-19 menjangkiti Indonesia. Namun, tak semua sekolah dan daerah bisa melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sekolah-sekolah yang berada di pelosok, sulit melaksanakan PJJ karena faktor keterbatasan sinyal internet. Salah satu daerah di Banten yang menghadapi kendala ini adalah Lebak.
Oleh karenanya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menyebut, Pemkab Lebak telah berkirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar proses pembelajaran secara tatap muka bisa tetap dilakukan oleh sekolah yang berada di wilayah dengan status zona hijau Covid-19.
“Dari 28 kecamatan di kita kan tidak semua zona orange, ada daerah-daerah seperti pegunungan itu masih zona hijau. Nah apakah di daerah itu diperbolehkan untuk melakukan sekolah tatap muka? Kami sudah kirim suratnya ke Kemendikbud,” kata Iti, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: 7 Potret Haru Anak-anak di Pelosok Negeri Belajar Saat Pandemik
1. Kemendikbud belum beri jawaban
Namun, kata Iti, sampai saat ini belum ada jawaban dari kementerian yang dipimpin oleh eks pendiri Gojek Nadiem Makarim.
“Sudah kami sampaikan, agar ada dispensasi bagi daerah-daerah yang zona hijau dan masih aman dilakukan sekolah tatap muka. Jawabannya belum kami dapat karena vicon (video conference) nya minggu lalu, dan satu hari setelah vicon kami langsung kirim surat ke Kemendikbud,” tutur Iti.
Baca Juga: Tantangan Tahun Ajaran Baru di Tengah PJJ yang Sarat Kendala