Pemkab Tangerang Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan, Ini Kesepakatannya
Pemkab Tangerang bisa minta nasihat hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, di dilakukan di JHL Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Tetapkan UMP Banten Naik 6,4 Persen
Baca Juga: Polda Banten Perketat Pengamanan Setelah Bom Bunuh Diri di Bandung
1. Zaki ingin pererat sinergitas
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat sinergitas dan soliditas antara Pemkab Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang.
Bupati Zaki menambahkan MoU dilakukan dalam rangka mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerja sama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.
"Pemkab dan Kajari akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum," kata Zaki.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan untuk Christmas Dinner di Tangerang