Pemkot Tangerang Bagi 3 Zona Wilayah di PPDB SD-SMP Negeri
Dindik ingin adil dengan jumlah siswa dan luas wilayah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaludin mengatakan, ada tiga zona wilayah dalam jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Tangerang tahun ajaran 2021/2022.
Zonasi merupakan satu dari jalur PPDB jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Tangerang. Jalur lainnya, yaitu prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua atau wali murid.
Baca Juga: Tangani COVID-19 Tahun 2020, Pemkot Tangerang Kucurkan Rp148,7 MiliarÂ
1. Tiga zona terbagi di tiga wilayah: barat, tengah dan timur
Jamaludin menyatakan, tiga zona itu terbagi dalam tiga wilayah di Kota Tangerang, yakni zona 1 di wilayah timur, zona 2 di wilayah tengah, dan zona 3 di wilayah barat.
"Zona 1 di wilayah timur, zona 2 wilayah tengah, zona barat itu zona 3," ungkap Jamaludin saat ditemui, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: 33 Ribu Lulusan SD Bersaing Masuk SMP Negeri di Kota Tangerang