Pemkot Tangsel Bakal Tindak Kabel FO Semrawut di Jalan Ciater Raya
Kabel tersebut bakal dibenamkan ke dalam tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan menetibkan kabel fiber optik (FO) atau kabel internet yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Salah satunya di jalan Ciater Raya.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, relokasi kabel fiber optik itu akan dilakukan dengan teknik ducting atau kabel ditanam di dalam tanah.
“Pemerintah kota punya program untuk membuat saluran kabel ducting, ditanam di dalam tanah. Cuma kita belum bisa seluruhnya, tapi diprioritaskan dulu di beberapa ruas jalan,” kata Benyamin, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Ormas yang Minta 'THR' ke Pengusaha di Tangsel akan Ditindak
1. Proyek tanam kabel akan dilakukan oleh pihak ketiga
Benyamin menerangkan, proyek tanam kabel fiber optik itu nantinya melalui pihak ketiga sebagai investor dan pengelola. Hal itu dilakukan lantaran biaya program ducting kabel fiber optik itu cukup menguras APBD.
“Itu pun tergantung, karena ini sifatnya investasi. Kita dorong pada pihak ketiga. Tapi itu komunikasi dengan investor dan pemilik jaringan,” terangnya.
Baca Juga: Hingga Maret 2023, KPU Tangsel Catat Ada 1.033.860 Pemilih