Penjual Bakso di Tangsel Cabuli Remaja Berumur 17 Tahun
Polisi tangkap tersangka hanya berselang sehari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Seorang remaja putri berinisial TS (17) menjadi korban pencabulan. TS mengaku mendapat perlakuan tak senonoh saat sedang mengendarai sepeda motornya di sekitar Jalan Cipadu Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 15 Oktober 2020.
Aksi tersebut terungkap usai korban melaporkan peristiwa pilunya itu kepada pihak Polsek Pondok Aren.
Baca Juga: Perempuan Mayoritas, Ini Rincian TPS dan DPT di Pilkada Tangsel 2020
1. Penangkapan berjalan mudah karena korban mengenali pelaku
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto mengatakan selang sehari pihak kepolisian langsung menangkap pelaku yang diketahui bernama Supriyanto (22). Penangkapan itu berjalan mudah karena korban mengenali pelaku.
"Tersangka mengenal korban sebagai konsumen dari jualan baksonya itu. Jadi beliau sudah mengamati berkali-kali, dan beberapa kali bertransaksi di gerobak baksonya," kata Luckyto, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Bawaslu Soroti KPU Tangsel yang Pilih Data Dukcapil Ketimbang PPDP