TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petasan Terbuat dari Kertas Alquran di Ciledug, MUI: Penistaan Agama!

Polisi dimina usut kasus dugaan penistaan agama ini

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kota Tangerang, IDN Times - Warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, geger dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran.

Petasan terbuat dari kitab Alquran itu terungkap setelah diledakan pada acara pernikahan warga.

1. Kejadian bermula saat ada gelaran pernikahan

Tangkap layar Instagram/viralciledug

Kasus petasan ini viral setelah diunggah akun Instagram @viralciledug dengan narasi "Paman saya menikahkan anaknya pada tgl 11 September 2021, jam 16.00 Wib. Alamat Kelurahan Parung Serab, RT 01/06, Ciledug," tulis unggahan pada Minggu, (12/9/2021).

Keterkejutan warga terjadi setelah petasan dibakar dan kemudian hancuran bahan kertasnya ternyata bertuliskan Alquran. Sebelum dibakar, petasan itu sebenarnya tampak dari luar petasan itu terbungkus kertas merah putih sehingga tulisan Alquran di dalamnya tidak terlihat.

"Pas ketika selesai petasan dibakar, ternyata bahan kertas yang digunakan untuk membuat petasan adalah Alquran. Awalnya kami tidak tahu, karena kulit pembungkus itu berwarna merah putih," tulis akun tersebut.

Baca Juga: 7 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat di RSU Tangerang

2. MUI Kota Tangerang: ini penistaan agama

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas kitab suci Alquran merupakan bentuk penistaan agama.

"Iya itu harus diselidiki, artinya ini ada kesengajaan ya. Petasan dibungkus oleh kertas yang ayat-ayat Alquran dan ada kesengajaan penistaan oleh si pembuatnya," kata Ketua MUI Kota Tangerang, Baijuri Khotib, Selasa (14/9/2021).

Berita Terkini Lainnya