TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja

Operasi itu dilakukan di tol

Dok. Humas Polda Banten

Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Tol Tangerang-Merak. Barang haram itu disembunyikan para pelaku di dalam truk pengangkut gula.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengonfirmasi operasi penyergapan penyelundup ganja itu.  “Ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin (5/8/2020) yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Edy Sumardi, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Ops Patuh Kalimaya, Polda Banten Jaring 13 Ribu Pelanggar Lalu Lintas 

1. Polisi masih selidiki jaringan penyelundup ganja tersebut

Dok. Humas Polda Banten

Edy mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail karena terkait dengan perkara tersebut masih di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba," ujar Edy.

2. Sebelumnya Polda Banten menyebut sudah menangkap 9 tersangka penyelundupan narkoba

Humas Polda Banten

Sebelumnya, lanjut Edy, Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh.

"Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda, yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh," kata Edy.

Baca Juga: BNN Gerebek Truk Pembawa Jagung Berisi Ratusan Kg Sabu di Tangerang

Berita Terkini Lainnya