Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja
Operasi itu dilakukan di tol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Tol Tangerang-Merak. Barang haram itu disembunyikan para pelaku di dalam truk pengangkut gula.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengonfirmasi operasi penyergapan penyelundup ganja itu. “Ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin (5/8/2020) yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Edy Sumardi, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Ops Patuh Kalimaya, Polda Banten Jaring 13 Ribu Pelanggar Lalu Lintas
1. Polisi masih selidiki jaringan penyelundup ganja tersebut
Edy mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail karena terkait dengan perkara tersebut masih di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba," ujar Edy.
Baca Juga: BNN Gerebek Truk Pembawa Jagung Berisi Ratusan Kg Sabu di Tangerang