Polisi Akan Panggil Terlapor Penipuan Rekrutmen Satpol PP Tangsel
Polisi tak segan akan memanggil secara paksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang telah berupaya memanggil AR, terlapor kasus penipuan dengan modus memberi pekerjaan sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Terduga pelaku itu dilaporkan oleh NNV (32), warga Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang merasa ditipu usai menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
“(Sudah dipanggil), namun (AR) tidak hadir,” kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Aryono, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Anggota Satpol PP Tangsel Dipolisikan Terkait Penipuan
1. Kasus terjadi pada tahun 2021
Kasus ini bermula ketika NNV diiming-imingi AR, dapat bekerja menjadi anggota Satpol PP Kota Tangsel pada Tahun Anggaran 2021 lalu. Total uang 'pelicin' yang sudah diserahkan sebanyak Rp30 juta lebih.
Pelaku dalam kasus ini, menurut NNV, tidak bermain tunggal. NNV menyebut ada persekongkolan di antara empat oknum pegawai honorer Satpol PP Kota Tangsel, yakni AR, MA, N dan PP.
Aryono menegaskan bahwa salah satu terlapor berinisial N sudah dua kali diundang oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Ia terancam bakal dijemput paksa lantaran tidak kooperatif.
“Tindakan yang dilakukan akan membuat surat perintah membawa terhadap saudari Nursiah,” kata dia.
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Tangsel Ditangkap Polisi