TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Gerebek Pabrik yang Sulap Minyak Curah Jadi Kemasan

Minyak curah dikemas dengan merek Qilla

Minyak goreng kemasan ilegal di Tangerang (Antara/Muhammad Iqbal)

Kota Tangerang, IDN Times - Sebuah pabrik yang diduga mengemas minyak curah secara ilegal digerebek polisi. Dalam kasus ini, polisi menangkap satu orang berinisial K. 

Pabrik itu berada di Rasuna Said Nomor 29, RT04/RW04, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Tersangka K diduga sebagai orang yang memproduksi minyak kemasan ilegal tersebut.

Baca Juga: PPDB SMP Kota Tangerang Dimulai, Tersedia 10.782 Kuota Siswa

1. Modusnya, pelaku "menyulap" minyak curah jadi kemasan

Minyak goreng kemasan ilegal di Tangerang (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa pabrik ilegal itu terbukti memasok minyak goreng curah yang dikemas tanpa izin resmi.

"Kegiatan pengemasan ini tidak disertai SNI, mau pun izin edar dengan merk Qilla," ungkap Kapolres Metro Tangerang, Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/6/2022).

2. Pelaku kemas minyak curah di botol

Minyak goreng kemasan ilegal di Tangerang (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dari pengungkapan itu, pelaku kata Zain, melakukan aksi kejahatannya dengan modus mengemas minyak curah ke botol plastik dengan merk Qilla, sehingga dijual dengan harga minyak kemasan secara ilegal.

"Malah dijual pelaku lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Jadi tempat ini memang jadi tempat produksi, tempat pengemasannya untuk mengemas minyak goreng curah ilegal," kata Zain.

Baca Juga: Waspada! Pasien DBD di Kota Tangerang Meningkat

Berita Terkini Lainnya