Polisi Panggil Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel
Saidun ngamuk karena kasus 'siswa titipan'
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pihak Kepolisian Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah memanggil Saidun, Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangsel agar hadir hari ini (27/7/2020). Saidun dipanggil terkait asus penitipan siswa hingga pengrusakan sejumlah fasilitas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangsel.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, tak ada pencabutan laporan atas kasus tersebut oleh pelapor yakni Kepala SMAN 3 Tangsel.
"Kasus yang kaitan dengan SMAN 3 Tangsel atas nama terlapor Lurah Benda Baru, kami dari penyidik Polsek Pamulang sampai saat ini masih tetap melanjutkan proses penyidikannya," kata Supiyanto saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Pemkot Tangsel Belum Jatuhkan Sanksi untuk Lurah yang Ngamuk di SMA 3
1. Polsek Pamulang tunggu respons Saidun atas pemanggilannya
Supiyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu respons atas surat pemanggilan yang telah dilayangkan kepada pihak Saidun sejak Jumat (24/7/2020).
"Mengingat terlapor sebagai pegawai negeri dan berprofesi lurah, kami sudah layangkan surat panggilan melalui Wali Kota Tangerang Selatan. Kemudian tembusan juga kepada Kecamatan Pamulang," katanya.
Baca Juga: Polisi: Ngamuk di SMA 3 Tangsel, Lurah Saidun Terancam Pasal Berlapis