TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Panggil Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel

Saidun ngamuk karena kasus 'siswa titipan'

SMA Negeri 3 Tangsel (http://sekolah.data.kemdikbud.go.id)

Tangerang Selatan, IDN Times - Pihak Kepolisian Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah memanggil Saidun, Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangsel agar hadir hari ini (27/7/2020). Saidun dipanggil terkait asus penitipan siswa hingga pengrusakan sejumlah fasilitas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangsel.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, tak ada pencabutan laporan atas kasus tersebut oleh pelapor yakni Kepala SMAN 3 Tangsel.

"Kasus yang kaitan dengan SMAN 3 Tangsel atas nama terlapor Lurah Benda Baru, kami dari penyidik Polsek Pamulang sampai saat ini masih tetap melanjutkan proses penyidikannya," kata Supiyanto saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).

Baca Juga: Pemkot Tangsel Belum Jatuhkan Sanksi untuk Lurah yang Ngamuk di SMA 3 

1. Polsek Pamulang tunggu respons Saidun atas pemanggilannya

Jumpa pers Polres Tangsel di akhir tahun (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Supiyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu respons atas surat pemanggilan yang telah dilayangkan kepada pihak Saidun sejak Jumat (24/7/2020).

"Mengingat terlapor sebagai pegawai negeri dan berprofesi lurah, kami sudah layangkan surat panggilan melalui Wali Kota Tangerang Selatan. Kemudian tembusan juga kepada Kecamatan Pamulang," katanya.

2. Laporan terhadap kasus belum dicabut

SMA Negeri 3 Tangsel (http://sekolah.data.kemdikbud.go.id)

Dengan demikian, untuk mendalami kasus tersebut, Polsek Pamulang masih terus melakukan penyidikan.

"Kami selaku penyidik sampai saat ini belum ada bukti-bukti atau surat pelaporan yang dicabut. Kita terus menjalankan (penyelidikan) sesuai dengan prosedur," kata Supiyanto.

Baca Juga: Polisi: Ngamuk di SMA 3 Tangsel, Lurah Saidun Terancam Pasal Berlapis 

Berita Terkini Lainnya