TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Siapkan 2 Titik Cegat Pemudik di Kota Tangerang 

Jangan nekat mudik menggunakan truk atau kendaraan travel

Ilustrasi. Spanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota akan melakukan penyekatan di dua titik perbatasan Kota Tangerang. Polisi juga memberlakukan dua posko cek poin saat larangan mudik Lebaran mulai berlaku.

KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan, cek poin pemeriksaan kendaraan saat larangan mudik di dua titik diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

"Cuma dua (cek poin) di Gajah Tunggal dan Argo Pantes," ujarnya, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Mudik Dilarang, Jalur Tikus Masuk Banten Dijaga Polisi 

1. Ini lokasi penyekatan yang dilakukan di Kota Tangerang

PSBB Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Menurutnya, lokasi pertama untuk penyekatan ada di sekitar Taman Gajah Tunggal, Jatiuwung. Kemudian, lokasi kedua berada di sekitar Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.

Agus mengungkapkan, di check point tersebut, petugas akan memeriksa kendaraan yang melintas.

"Persis seperti tahun 2020 mulai dari bus elf (ukuran seperempat), kendaraan pribadi, roda dua, trek, kecuali angkut sembako, dan obat," ungkapnya.

2. Larangan mudik Lebaran berlaku pada periode 6 sampai 17 Mei 2021

Spanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Cek poin tersebut hanya akan berlaku pada masa berlakukannya larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021.

"Baru dioperasikan nanti, yang terjaring itu pasti disuruh putar balik," kata Agus.

Baca Juga: [BREAKING] Dilarang Mudik Lebaran 2021!

Berita Terkini Lainnya