Polres Tangsel Musnahkan 4.000 Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising
Miras-miras itu dirampas dari warung-warung penjual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) bersama Pemerintah Kota Tangsel memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot bising.
Kendaraan berat melindas botol-botol miras itu. Pemusnahan ini disaksikan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Ketua DPRD Abdul Rasyid serta Kepala Kejari Tangsel Aliyansyah.
Baca Juga: Tangerang Selatan Tak Kunjung Keluar Dari Zona Merah, Kenapa?
1. Sebanyak 4.000 botol dimusnahkan
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, pihaknya memusnahkan kurang lebih 4.000 botol minuman keras berbagai jenis dan berbagai merk.
"Minuman keras kurang lebih sekitar 4.000 botol berbagai jenis dan berbagai merk," ujarnya di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Jumlah Siswa SD yang Putus Sekolah di Lebak Naik Selama Pandemik