Polres Tangsel Tangkap 28 Remaja dan Pemuda, Diduga Anggota Gangster
Para pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 28 remaja yang diduga terlibat gangster. Selain itu, polisi juga menyita belasan jenis senjata tajam diduga akan digunakan untuk berbuat kriminal.
Saat ini puluhan anak remaja tersebut, masih diperiksa polisi untuk pendalaman motif kelompok anak-anak remaja berkumpul dengan membawa senjata tajam.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menerangkan, puluhan anak remaja yang diamankan itu, adalah kelompok anak usia sekolah. Mereka berkumpul setelah sempat konvoi menggunakan sepeda motornya.
"Total 28 anak remaja yang kami amankan dari lokasi kumpul mereka di pinggir danau Kampung Candu, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, dikonfirmasi Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Ada Warga Tangsel BAB Sembarangan, Pemkot Tangsel Luncurkan STBM
1. Mereka ditangkap saat konvoi
Dia menerangkan, ke 28 anak remaja yang ditangkap itu sebelumnya terlihat petugas patroli melakukan konvoi kendaraan dan berkumpul di pinggir danau. Selanjutnya, didekati petugas dan dilakukan pemeriksaan badan.
"Dari pemeriksaan badan tidak ditemukan benda tajam atau yang mencurigakan lainnya. Namun petugas akhirnya mengitari lokasi dan menemukan aneka macam senjata tajam diduga akan digunakan anak-anak tersebut, untuk berbuat tawuran," jelas dia.
Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel