Ramai Penggunaan Dinar dan Dirham, Ternyata Ada Juga di Tangerang
Dinar dan dirham dianggap investasi emas dan perak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Beberapa waktu terakhir, sempat ramai dan viral di media sosial mengenai pasar di Depok yang menggunakan dinar dan dirham sebagai alat transaksi. Ternyata hal serupa juga pernah terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang.
Informasi yang didapat, Pasar Muamalah yang berada di kawasan Masjid An-Nabawi, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten sempat menggunakan dinar atau dirham sebagai alat transaksi.
Koordinator Pasar Muamalah, Ivan mengatakan, penggunaan dinar atau dirham di bazar Pasar Muamalah itu terjadi pada tahun lalu. "Udah lama itu, satu tahun yang lalu. Sebelum pandemik COVID-19," kata Ivan saat dihubungi, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Bupati Zaki: RS di Tangerang Juga Rawat Orang Jakarta Kok
1. Dinar disebut sebagai investasi koin emas atau perak
Ivan menuturkan, penggunaan alat transaksi dinar atau dirham itu bukan sebagai mata uang negara manapun. Namun sebagai sebagai investasi koin dalam bentuk emas atau perak. Menurutnya, penggunaan alat transaksi dengan dinar dan dirham itu untuk mengukur nisab zakat emas dan perak.
"Kenapa pakai nama dinar atau dirham, karena ini satuan yang bisa dipakai buat mengukur nisab zakat emas dan perak. Satu dinar adalah 4,25 gram emas. Satu dirham adalah 2,975 gram perak," katanya.
Baca Juga: 225 Nakes di Kabupaten Tangerang Tak Bisa Ikut Vaksinasi COVID-19