TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Razia Gelandangan, Satpol PP Tangerang Tangkapi Manusia Silver

Satpol PP juga tangkap anak punk dan pengemis

Dok. Satpol PP Kota Tangerang

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 20 anak gelandangan, punk, dan "manusia silver" diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Mereka digelandang dalam kegiatan Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: 23.986 KPM di Kabupaten Tangerang Belum Terima BLT Kenaikan BBM

1. Razia ini menindaklanjuti aduan warga

Ilustrasi penertiban manusia silver. (Dok. Satpol PP Kota Semarang)

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat perihal keberadaan PMKS yang kerap meresahkan bagi pengguna jalan. 

“Kegiatan ini juga kami lakukan dengan tujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa resah dengan keberadaan PMKS," ungkapnya.

Baca Juga: Juara Umum Porprov Banten 2022: Kota Tangerang!

2. Petugas Satpol PP tangkap 20 orang

Dok. Satpol PP Kota Tangerang

Dia menjelaskan, sebanyak 20 orang diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Walau demikian, kegiatan penertiban ini tetap dilakukan secara humanis.

Fachrul Rozi menjelaskan, mereka diamankan dari beberapa titik, seperti lampu merah Tigaraksa, Citra Raya, dan Fly Over Balaraja. "Kemudian mereka kami bawa ke Panti Rehabilitasi yang ada di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang," kata dia. 

Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan Posyandu Remaja, Apa Itu?

Berita Terkini Lainnya