Razia Prostitusi, 40 Orang di Tangsel Ditangkap Satpol PP
Satpol PP juga menyita tablet berisi foto dan video wanita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) merazia beberapa lokasi yang diduga menggelar tindak pidana prostitusi. Dari hasil razia tersebut, sebanyak 40 orang ditangkap terdiri dari 18 laki-laki dan 22 wanita.
“Kami menyisir tiga titik lokasi baik spa, tempat pijat, dan penginapan. Terdapat 40 orang dewasa serta ditemukan miras sebanyak 503 botol,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muchsin Al Fachri, Minggu (28/8/2022).
Baca Juga: Polisi Razia Odong-odong di Tangerang
1. Ada bukti dugaan penjualan orang
Selain itu, ditemukan tablet berisi foto dan video perempuan dengan tulisan “best seller” yang diduga jadi bukti perdagangan perempuan untuk perbuatan asusila.
“Kita juga temukan barang bukti lainnya seperti kondom, tablet berisi foto dan video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode, dan terdapat banyak minuman keras di sebuah tempat spa,” lanjutnya.
Baca Juga: Polda Banten Gelar Razia Kendaraan Hingga Truk Odol, Hari Ini