TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidak Lapas Tangerang, Petugas Temukan Senjata Tajam

Petugas juga menemukan handphone

Lembaga Pemasyarakatan Tangerang (dok. ANTARA News)

Tangerang, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Selasa (19/10/2021) malam.

"Dari penggeledahan tersebut berhasil disita berbagai benda yang dilarang, seperti telepon genggam, modem, perangkat elektronik, terminal listrik, kartu remi hingga senjata tajam," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham Abdul Aris, dikutip dari Antaranews, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Fakta-fakta Hukum Kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang

1. Tiga warga binaan positif narkoba

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, berdasarkan hasil tes urine terhadap 50 narapidana yang berasal dari Blok A1 dan D2 didapati tiga warga binaan positif menggunakan narkoba.

"Temuan ini tentunya menjadi pengingat sekaligus bahan evaluasi bagi pemasyarakatan agar lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan pemeriksaan barang yang masuk," kata Aris.

2. Sidak dilakukan di beberapa blok

Suasana Lapas Tangerang Setelah Terjadi Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Saat sidak, Ditjenpas Kemenkumham menurunkan 28 petugas untuk menggeledah Lapas Kelas I Tangerang. Penggeledahan difokuskan di kamar hunian warga binaan Blok A1, A pengasingan, Blok D2, dan D pengasingan.

Sidak digelar untuk memastikan lingkungan aman dan tertib di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang rawan dan rentan terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam lapas dan rumah tahanan (rutan).

Baca Juga: [BREAKING] Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Berita Terkini Lainnya