Sidak Lapas Tangerang, Petugas Temukan Senjata Tajam
Petugas juga menemukan handphone
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Selasa (19/10/2021) malam.
"Dari penggeledahan tersebut berhasil disita berbagai benda yang dilarang, seperti telepon genggam, modem, perangkat elektronik, terminal listrik, kartu remi hingga senjata tajam," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham Abdul Aris, dikutip dari Antaranews, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Fakta-fakta Hukum Kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang
1. Tiga warga binaan positif narkoba
Selain itu, berdasarkan hasil tes urine terhadap 50 narapidana yang berasal dari Blok A1 dan D2 didapati tiga warga binaan positif menggunakan narkoba.
"Temuan ini tentunya menjadi pengingat sekaligus bahan evaluasi bagi pemasyarakatan agar lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan pemeriksaan barang yang masuk," kata Aris.
Baca Juga: [BREAKING] Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang