Sidak, Petugas Rutan Kelas IIB Serang Temukan Barang Terlarang
Barang tersebut ditemukan kala petugas gabungan sidak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang menemukan benda-benda terlarang dari penghuni rutan tersebut. Temuan itu diketahui setelah petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dalam kamar warga binaan.
Sidak itu melibatkan puluhan petugas regu pengaman, staf pengamanan dan kepala pengamanan rutan pada Kamis, 14 September 2023.
"Kita menemukan beberapa barang terlarang, seperti sendok stainless, gunting kuku, alat cukur, dan juga botol kaca,“ kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Nur Abimantrana dikutip dari kantor berita ANTARA, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kafe Pet Friendly di Tangerang, Suasana Baru Nih
1. Salah satu tujuan sidak ini, memberantas narkoba
Sidak ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran dan pemberantasan handphone, pungutan liar dan narkoba, serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Seorang Dokter di Serang Ditahan Polisi Karena Pukuli Istri