TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Survei: Mayoritas Warga Puas Kinerja Pemprov Banten

36,4 persen responden ngaku kinerja Gubernur Wahidin buruk

Pengetatan aktivitas warga di Banten di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Tangerang, IDN Times - Masyarakat Banten mengaku puas kinerja Pemerintah Provinsi Banten penanganan dan penanggulangan pandemik COVID-19 di wilayah tersebut.

Hal tersebut merupakan temuan dari hasil survei yang dilakukan Kajian Politik Nasional (KPN) atas kinerja Pemprov Banten. 

1. Mayoritas responden puas kinerja Pemprov soal pandemik COVID-19

Ruangan di RSUD Banten (IDN Times/Khaerul Anwar)

Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul menerangkan, 63,1 persen responden puas atas kinerja Pemprov Banten penanganan pandemik COVID-19. Sementara 11,6 persen responden menyatakan sangat puas dan 17 persen menyatakan tidak puas dengan pelayanan kesehatan. 

"Dari hasil survei, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Provinsi Banten, dalam menangani dan menanggulangi COVID-19, sudah baik," jelas Direktur Eksekutif KPN, Minggu (28/11/2021).

2. Ada 800 warga menjadi responden

Ilustrasi transportasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dia menjelskan, ada 800 warga dari 8 kota dan kabupaten di Banten, yang diwawancarai langsung pada survei dilaksanakan sejak 22-25 November 2021. Survei tersebut, menggunakan metode multistage random sampling (MRS) dengan Margin of Error (MoE) kurang lebih 2,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dalam survei itu, Adib menegaskan program pelayanan kesehatan di Provinsi Banten berjalan baik. Meski masyarakat Banten, merasakan juga kekurangan tempat tidur dan oksigen pada masa gelombang kedua COVID-19 yang juga dialami wilayah - wilayah lain pada saat itu. 

"Tentu saja, tingkat kepuasan masyarakat Banten terhadap kinerja Wahidin Halim teserbut, menjadi modal yang sangat baik dan berpeluang besar kembali meraih jabatan sebagai Gubenur Banten di 2024 mendatang," katanya. 

Menurut Adib, berdasarkan hasil survei yang dilakukan timnya, kepuasan masyarakat atas kinerja pemerintah Banten, karena langkah cepat Gubenur Banten dalam penanganan permasalahan pandemik. 

"Sebab sejauh ini, masyarakat di Provinsi Banten yang menjadi responden dalam survei, mengaku telah mendapatkan pelayanan Kesehatan yang optimal. Baik itu soal kecepatan penanganan, ketersediaan obat, ventilator, ruang perawatan, tenaga kesehatan, dan oksigen,” jelas dia.

Selain itu, respons yang baik masyarakat terhadap kinerja Pemprov Banten, juga didasari atas terbitnya Peraturan Gubenur No. 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Serta disusulnya, Peraturan Daerah terkait penanggulangan COVID-19. 

Dalam Perda tersebut, setiap orang melanggar prokes dikenakan sanksi administratif denda paling sedikit sebesar Rp300.000 dan paling banyak Rp3.000.000. Pemberian sanksi kepada orang yang melangar prokes dilaksanakan oleh Satpol PP. Sedangkan bagi para pelaku usaha yang melanggar prokes akan diberikan sanksi berupa pembekuan izin usaha paling singkat 30 hari (tiga puluh) hari.

“Pergub dan Perda ini dianggap oleh reponden sebagai komitmen Pemerintahan Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Wahidin Halim, dalam menekan jumlah penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat,” kata dia.

Layanan kesehatan, lanjut Adib Miftahul, hanya mendapatkan presentase 6,8 persen sebagai kategori program Pemerintah Provinsi Banten paling mendesak untuk diselesaikan, 

“Dari hasil survei yang kami lakukan, kategori program pemerintah Provinsi Banten yang paling mendesak untuk diselesaikan adalah sembako murah. Di mana ada 17,9 persen responden menginginkan progam tersebut dilaksanakan,” terangnya. 

Berita Terkini Lainnya