Terapkan PSBL, RW Zona Merah COVID-19 Kota Tangerang Berkurang
60 RW masih terapkan PSBL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Rukun Warga (RW) zona merah kasus COVID-19 di Kota Tangerang berkurang, dari 22 RW menjadi 12 RW. Pengurangan ini terjadi setelah adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, menuturkan jumlah RW yang kini masuk dalam zona merah ada 12 lokasi.
"Alhamdulillah penerapan konsep PSBL-RW mulai membuahkan hasil," kata Arief seperti ditulis kantor berita Antara, Senin (22/6).
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada RW, RT, tokoh masyarakat setempat yang telah turut serta dalam upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang.
Baca Juga: 24 RW di Tangerang Masuk Zona Merah COVID-19
1. Sebanyak 60 RW masih terapkan PSBL
Arief menjelaskan dari data yang dihimpun, dari total 1.014 RW yang ada di Kota Tangerang, sebanyak 12 RW masuk dalam kategori zona merah dan 48 RW masuk dalam kategori zona kuning.
"Total ada 60 RW yang masih menjalankan PSBL-RW dengan rincian 12 RW yang masuk dalam kategori zona merah dan 48 RW pada Zona Kuning," kata Arief.
Baca Juga: Buruh di Tangerang Positif Corona, 952 Lainnya Jalani Rapid Test