TPA Liar Cemari Cisadane, Pegawai Pemkot Tangerang Diperiksa Polisi
Walkot Tangerang serahkan kasus ke KLHK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismanysah menyebut, sudah ada pegawai yang diperiksa Polisi karena adanya tempat pembuangan sampah liar di sempadan Sungai Cisadane.
"Kan saya sudah bilang dari awal, saya serahkan ke Kepolisian. Jadi nanti bisa tanya ke KLHK karena pegawai kita juga sudah ada yang di BAP periksa karena kan cari informasi," kata Arief, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Tindak Lanjut Penyegelan TPA Liar di Cisadane, Arief Tunggu KLHK
1. Arief serahkan semua urusan ke KLHK
Arief mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyerahkan sepenuhnya persolan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang terdapat di bantaran Sungai Cisadane wilayah Kecamatan Neglasari ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Itu sekarang sudah ditangani oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Baca Juga: 6 TPA Liar di Bantara Cisadane Disegel Kementerian LHK
Baca Juga: Walhi: Pemkot Tangerang Bisa Disanksi Karena TPA Liar Cemari Cisadane