Tujuh Pelaku Penjual Parcel Tipu-tipu Diciduk Polresta Tangerang
Hasil penipuannya mencapai Rp1 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Petugas Polresta Tangerang, Banten menciduk tujuh wanita penipu dengan modus menjual parcel lebaran berharga murah hingga berhasil menghimpun dana pembeli Rp1 miliar.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Tangerang mengatakan upaya yang dilakukan dengan tipu muslihat dan bujuk rayu maka tersangka bersama rekannya berhasil memperdayai sedikitnya 120 korban.
"Dalam menjalankan aksi penipuan tersebut maka GA telah berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp1 miliar," kata Ade seperti ditulis kantor berita Antara, Senin (18/5).
Baca Juga: Polisi Ungkap Penjualan Daging Sapi Dioplos Babi di Tangerang
1. Pelaku mulai beraksi sejak Februari 2020
Ade mengatakan, otak dari kasus tersebut adalah GA (34), seorang warga Perumahan Triraksa Village, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Petugas menangkap GA pada Minggu (17/5) di tempat kediamannya kemudian meringkus tersangka lainnya, diantaranya yakni R (30), M (32), Nn (29).
Dia menambahkan aksi penjualan parcel itu sudah dilaksanakan sejak Februari 2020 dengan cara menjerat korban menawarkan parcel harga murah. Parcel yang ditawarkan itu dikemas secara menarik dan diisi dengan aneka komoditi seperti tepung, gula, minyak goreng, sirup dan kebutuhan lainnya.
Baca Juga: Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya Sampai 31 Mei