TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tujuh Pelaku Penjual Parcel Tipu-tipu Diciduk Polresta Tangerang

Hasil penipuannya mencapai Rp1 miliar

Polisi mengungkap kasus penipuan parcel murah di Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Tangerang, IDN Times - Petugas Polresta Tangerang, Banten menciduk tujuh wanita penipu dengan modus menjual parcel lebaran berharga murah hingga berhasil menghimpun dana pembeli Rp1 miliar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Tangerang mengatakan upaya yang dilakukan dengan tipu muslihat dan bujuk rayu maka tersangka bersama rekannya berhasil memperdayai sedikitnya 120 korban.

"Dalam menjalankan aksi penipuan tersebut maka GA telah berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp1 miliar," kata Ade seperti ditulis kantor berita Antara, Senin (18/5).

Baca Juga: Polisi Ungkap Penjualan Daging Sapi Dioplos Babi di Tangerang

1. Pelaku mulai beraksi sejak Februari 2020

IDN Times/Candra Irawan

Ade mengatakan, otak dari kasus tersebut adalah GA (34), seorang warga Perumahan Triraksa Village, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Petugas menangkap GA pada Minggu (17/5) di tempat kediamannya kemudian meringkus tersangka lainnya, diantaranya yakni R (30), M (32), Nn (29).

Dia menambahkan aksi penjualan parcel itu sudah dilaksanakan sejak Februari 2020 dengan cara menjerat korban menawarkan parcel harga murah. Parcel yang ditawarkan itu dikemas secara menarik dan diisi dengan aneka komoditi seperti tepung, gula, minyak goreng, sirup dan kebutuhan lainnya.

2. Modus penipuan tersangka meningkat di masa pandemik COVID-19

IDN Times, ilustrasi virus Corona

Setelah itu, kata Ade, parcel itu difoto dan ditawarkan dengan harga di bawah normal. Saat masuk masa pandemik COVID-19 dan mendekati lebaran, kegiatan menawarkan parcel semakin gencar dan pelanggan terus bertambah.

Dalam pengakuan tersangka kepada pelanggan bahwa barang untuk parcel itu dibeli dari tengkulak sehingga harganya lebih murah bila dibandingkan dengan di pasar tradisional atau pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya Sampai 31 Mei

Berita Terkini Lainnya