UIN Jakarta Tetap Berlakukan KKN di Masa Pandemik
KKN tahun ini dilakukan dari rumah masing-masing mahasiswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) masih harus melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tengah pandemik COVID-19.
Sebagaimana diketahui, KKN sendiri merupakan kewajiban bagi para mahasiswa yang sedang berkuliah, tujuannya adalah guna memberikan pengalaman kepada mahasiswa hidup di tengah-tengah masyarakat ataupun di luar kampus, serta untuk menerapkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang telah diperoleh di bangku kuliah di dalam kampus.
Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat UIN Jakarta, Kamarusdiana Muhammad menerangkan, KKN di tengah pandemi masih terus berlangsung, mengingat program KKN sudah masuk ke dalam kurikulum.
"Agar mereka (mahasiswa) juga tidak terhambat dengan KKN untuk lulus, maka tetap diadakan," ujar Rusdiana kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
1. Lokasi KKN per-mahasiswa dalam satu kelompok berbeda-beda
Menurut Rusdiana, KKN dilaksanakan juga berdasarkan kebijakan dari Kementerian Agama melalui surat edaran dan juga dari Rektor UIN Jakarta. Dia mengatakan, ada perbedaan secara prinsip pada KKN di tengah pandemik ini, yaitu kelompok KKN tidak berada di satu lokasi yang sama. Artinya tiap mahasiswa dalam satu kelompok berbeda-beda lokasi KKN-nya.
Hal itu dikarenakan banyak pemerintah-pemerintah daerah tidak mengizinkan untuk melaksanakan KKN di wilayahnya, dengan alasan takut tertular atau menularkan COVID-19.
"Takut nanti ketularan atau menularkan yang namanya COVID, jadi saling menjaga ini demi kesehatan kita dan masyarakat semua yang dulu di lokasi KKN," ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Ganti New Normal Dengan AKB, Efektifkah?
Baca Juga: Pemkot Tangsel Sedang Kaji Insentif Bagi Siswa Saat Belajar Online